Blog ini adalah Field untuk Ujian Praktek Mata Pelajaran TIK, SMP NEGERI 1 CILEDUG Kab. Cirebon

Senin, 18 Mei 2009

gambar kartun


nama:siti aisah
kls:9d
no:08-005-180-5

Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri.
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur - disakiti, diperhatikan - dikecewakan, didengar - diabaikan, dibantu - ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian.
Ingatlah kapan terakhir kali kamu berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping kamu ?? Siapa yang mengasihi kamu saat kamu merasa tidak dicintai ?? Siapa yang ingin bersama kamu saat kamu tak bisa memberikan apa-apa ??
DIPOSTING OLEH ; ASYIFA FIDA LARASATI
KELAS : 9D

sahabat

sahabatku………
seberat apapun masalahmu
sekelam apapun beban hidupmu
jangan pernah berlari darinya
ataupun bersembunyi
agar kau tak akan bertemu dengannya
atau agar kau bisa menghindar darinya
karena sahabat…..
seberapa jauhpun kau berlari
dan sedalam apapun kau bersembunyi
dia pasti akan menemuimu
dalam sebuah episode kehidupanmu
sahabatku……
alangkah indahnya bila kau temui ia dengan dada yang lapang
persilahkan ia masuk dalam bersihnya rumah hati
dan mengkilapnya lantai nuranimu
hadapi ia dengan senyum seterang mentari pagi
ajak ia untuk menikmati hangatnya teh kesabaran
ditambah sedikit penganan keteguhan
sahabat…….
dengan begitu
sepulangnya ia dari rumahmu
akan kau dapati dirimu menjadi sosok yang tegar
dalam semua keadaandan kau pun akan mampu dan lebih berani
untuk melewati lagi deraan kehidupan
dan yakinlah
sahabat……..
kaupun akan semakin bisa bertahankala badai cobaan itu menghantam



nama:taniyah
kls:9d
no ujian:08-005-185-8

artikel pemerintahan inonesia

Rencana sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta penjelasan pemerintah soal pro-kontra kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), akhirnya berujung pada penggunaan hak angket DPR. Setelah melalui proses perdebatan panjang dan berliku, DPR akhirnya menyetujui pengunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan (policy) pemerintah yang menaikkan harga BBM pada akhir mei lalu. Persetujuan itu didapat setelah dilakukan pengambilan suara (voting) terbuka dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6). Dari 360 anggota DPR yang hadir dan memberikan suaranya, sebanyak 233 anggota DPR yang berasal dari delapan Fraksi di DPR (F-PDIP, F-PPP, F-PAN, F-PKB, F-PKS, F-BPD, F-PBR, F-PDS) mendukung pengunaan hak angket kenaikan BBM dan sisanya sebanyak 127 anggota DPR yang berasal dari dua Fraksi (85 orang dari F-PG dan 42 orang F-Partai Demokrat) menolak pengunaan hak angket kenaikan BBM. Keberhasilan pengunaan hak angket kenaikan BBM oleh DPR sudah semestinya disambut dengan sukacita, sebab untuk pertama kalinya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), DPR Periode 2004-2009 berhasil dengan sukses meloloskan satu hak angket. Sebelumnya, pengunaan hak angket oleh DPR dalam mengawasi berbagai kebijakan pemerintah hanya sekedar wacana pepesan kosong ala politisi senayan (baca : anggota DPR) yang ending-nya selalu berakhir dengan kegagalan karena begitu dominannya lobi dan tekanan politik yang dimainkan oleh pemerintah.
Selain itu, dengan telah disepakatinya pengunaan hak angket kenaikan BBM oleh DPR, mulai saat ini setidaknya pemerintah harus segera bersiap-siap untuk menjelaskan secara transparan mengenai alasan menaikkan harga BBM. Berbagai persoalan di bidang migas seperti tidak berjalannya program penghematan BBM, program pengembangan energi alternatif, sistem subsidi BBM secara langsung, maraknya penyelundupan BBM keluar negeri, keberadaan makelar (broker) minyak hingga semakin rendahnya tingkat produksi minyak dalam negeri dari tahun ke tahun akan menjadi sejumlah pertanyaan penting yang akan diajukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket kenaikan BBM yang tak lama lagi akan segera dibentuk DPR.Kita semua tentunya berharap pemerintah dapat dengan baik memberikan jawaban serta penjelasan kepada Pansus hak angket kenaikan BBM terhadap berbagai persoalan tersebut di atas, dan tak hanya sekedar mencari dasar pembenaran (justifikasi) atas kebijakan yang telah dilakukan, atau sebatas melakukan “serangan balik” kepada para politisi di Senayan. Dan ada baiknya penjelasan pemerintah tersebut juga diikuti dengan penyampaian data dan fakta yang sebenarnya terjadi serta rencana strategis yang akan dilakukan ke depan untuk membenahi carut marut kebijakan disektor Migas selama ini.Legalitas Hak AngketSesuai dengan rumusan yang terdapat dalam Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, DPR sebagai lembaga representasi publik memiliki tiga macam fungsi, yaitu fungsi pembentuk undang-undang (legislasi), fungsi anggaran (budgetair), dan fungsi pengawasan (control). Untuk melaksanakan berbagai macam fungsinya tersebut, DPR dilengkapi dengan berbagai macam hak yang dibedakan ke dalam dua kategori yaitu pertama, hak yang bersifat kelembagaan (institusional) dan kedua, hak yang bersifat pribadi (personal) setiap anggota DPR. Berbagai macam hak institusional DPR meliputi hak meminta keterangan (interpelasi), hak mengadakan penyelidikan (angket) dan hak menyatakan pendapat. Sedangkan untuk hak personal setiap anggota DPR meliputi hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20A ayat (3) UUD 1945).Sebagai suatu hak institusional DPR, hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. Ditinjau dari aspek legalitas dan konstitusionalitas, kedudukan hak angket DPR dapat dikatakan memiliki pijakan hukum yang sangat kuat. Ia diatur secara tegas dalam Batang Tubuh UUD 1945, khususnya Pasal 20A ayat (2) yang menyatakan, Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.Kemudian keberadaan hak angket DPR secara eksplisit ditegaskan pula dalam Pasal 27 poin (b) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR RI Pasal 176 sampai dengan Pasal 183. Bahkan, dalam penjelasan Pasal 27 poin (b) UU No. 22/2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dirumuskan secara jelas dan terperinci mengenai pengertian hak angket. Adapun yang dimaksud dengan pengertian hak angket menurut penjelasan Pasal 27 poin (b) UU No. 22/2003 adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Namun, UU No. 22/2003 tidak mengatur secara jelas dan rinci tentang pelaksanaan dari hak angket itu. UU yang mengatur secara rinci mengenai mekanisme penggunaan hak angket DPR ialah UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket DPR. UU tersebut berasal dari zaman sistem pemerintahan parlementer di bawah UUD Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) yang sampai saat ini belum pernah diganti dan dicabut secara resmi oleh pembentuk UU (Baca: DPR dan Presiden). Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya tertanggal 26 Maret 2004 silam telah menegaskan bahwa UU No. 6/1954 tentang Hak Angket DPR masih berlaku dan memiliki kekuatan mengikat berdasarkan ketentuan Pasal I Aturan Peralihan UUD 1945. Dengan demikian, tidak ada keraguan apapun bagi DPR untuk menggunakan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam UU No. 6/1954 untuk melaksanakan hak angket kenaikan BBM.Pemakzulan PresidenKini yang menjadi permasalahan sebenarnya bukan terletak pada aspek legalitas maupun konstitusionalitas dari pengunaan hak angket kenaikan BBM oleh DPR, melainkan arah politik dari perjalanan hak angket kenaikan BBM ke depan. Hal ini terutama berkaitan dengan persoalan apakah pengunaan hak angket kenaikan BBM oleh DPR dapat bermuara pada proses pemakzulan (impeachment) Presiden SBY dari jabatannya sebagai Presiden?. Persoalan ini menjadi amat penting untuk dikemukakan dan dikaji lebih lanjut, mengingat konsekuensi dari pengunaan hak angket bisa dijadikan sebagai pintu masuk bagi DPR untuk memulai proses pemakzulan presiden. Tentu saja dengan catatan, jika di dalam proses penyelidikan hak angket kenaikan BBM ditemukan adanya indikasi bahwa Presiden telah melakukan pelanggaran terhadap pasal-pasal pemakzulan presiden (impeachment articles) sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7A UUD 1945 yaitu apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden. Dari uraian mengenai kriteria konstitusional pemakzulan tersebut di atas, jelaslah bahwa kebijakan pemerintah mengenai kenaikkan harga BBM saja tidak dapat dijadikan dasar bagi DPR untuk melakukan proses pemakzulan Presiden SBY, sebab suatu kebijakan tidak dapat dijadikan dasar bagi pemberhentian seorang presiden di tegah masa jabatannya. Menggunakan kebijakan untuk memberhentikan kepala pemerintahan hanya dikenal dalam sistem pemerintahan yang bercorak parlementer. Namun, jika ternyata dalam perkembangannya nafsu dan kepentingan politik DPR terlalu besar untuk memberhentikan Presiden SBY di tengah jabatannya, hasil perubahan UUD 1945 telah memberikan mekanisme yang mewajibkan agar pendapat DPR tersebut haruslah terlebih dahulu diuji dasar konstitusionalitasnya di forum Mahkamah Konstitusi (MK) )Pasal 7B ayat 1 UUD 1945). Kalau MK memutuskan memang terbukti, maka DPR akan menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada MPR (Pasal 7B ayat 5 UUD 1945 jo Pasal 190 Peraturan Tata Tertib DPR).Terakhir, saya berharap hak angket kenaikan BBM yang telah digulirkan DPR nantinya dapat berakhir dengan bagi kemaslahatan kebutuhan perminyakan rakyat Indonesia dan tidak semata-mata hanya untuk memuaskan libido kekuasaan para politisi senayan. Di samping itu, keputusan DPR soal hak angket juga harus dimanfaatkan sebagai upaya membenahi secara komprehensif kebijakan energi nasional yang carut-marut selama ini. Sebab, jika penggunaan hak angket tidak menyentuh ke aspek fundamental tersebut, maka bersiap-siaplah masyarakat akan memandang negatif terhadap hak angket kenaikan BBM yang telah disepakati oleh DPR.***

thomas ariep dyunar

chembilan dhe{9d}

perjuangan pahlawan



Membangun Negara dan Bangsa yang merdeka
Beberapa hari lagi, yaitu pada tanggal 10 November 1998, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Pahlawan. Tanggal 10 November telah kita tetapkan sebagai Hari Pahlawan. Itu adalah untuk memperingati perjuangan yang heroik rakyat Indonesia melawan penjajah yang setelah Perang Dunia Kedua hendak menancapkan kembali kekuasaannya di bumi Ibu Pertiwi dan hendak meniadakan kemerdekaan bangsa Indonesia yang pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamasikan.
Pada tanggal 10 November 1945 para pemuda Surabaya mengadakan perlawanan terhadap pasukan Sekutu yang hendak menguasai kota Surabaya untuk diserahkan kepada Belanda yang telah datang kembali ke Indonesia dengan mendompleng pasukan Sekutu. Pemuda dan rakyat Surabaya tidak mau dijajah kembali dan dihilangkan kemerdekaannya yang baru saja direbut. Perlawanan gigih diberikan dengan disertai pengorbanan jiwa, raga, harta dan benda. Baru setelah Presiden Soekarno mencapai persetujuan dengan pimpinan Sekutu, maka perlawanan yang hebat itu berhenti. Karena kuatnya perlawanan rakyat dan pemuda Indonesia dalam pertempuran di Surabaya, maka peristiwa itu masuk dalam pencatatan sejarah dunia. Apalagi karena dalam perlawanan itu komandan pasukan Inggeris, Brigadier Mallaby, jatuh sebagai salah satu korban.
Perlawanan arek-arek Surabaya pada tanggal 10 November 1945 itu makin menggelorakan perlawanan rakyat di tempat-tempat lain di Indonesia yang juga kedatangan pasukan Belanda bersama Sekutu. Mungkin sebelum itu rakyat di tempat lain sudah mengadakan perlawanan terhadap Belanda, seperti yang terjadi di sekitar Jakarta. Akan tetapi pertempuran Surabaya yang hebat itu makin memperkuat semangat rakyat Indonesia di mana-mana untuk juga membuktikan semangat kepahlawanan dalam membela kemerdekaan Negara dan Bangsa.
Apakah sebetulnya kepahlawanan itu dan bagaimana sifat orang yang dapat dinamakan pahlawan. Kepahlawanan adalah satu perbuatan yang dilakukan seorang dalam mengabdikan diri guna kepentingan yang lebih luas dari pada kepentingan dirinya sendiri. Baik itu kepentingan negara, bangsa, masyarakat atau umat manusia. Semangat pengabdian yang kuat itu biasanya timbul karena ada dorongan hati nurani untuk membela kebenaran dan keadilan. Dalam pengabdian itu dilakukan perbuatan yang tidak terbatas pada ruang lingkup kewajiban normal yang dihadapi orang bersangkutan atau dalam bahasa Inggeris dikatakan bahwa kepahlawanan adalah satu perbuatan beyond the call of duty. Kalau perbuatan itu sekedar menjalankan kewajiban, maka itu masih kurang kuat untuk dinamakan kepahlawanan. Dan perbuatan yang melampaui ruang lingkup kewajiban itu disertai kesediaan memberikan pengorbanan jiwa dan raga serta harta dan benda yang ada pada orang itu secara ikhlas, demi kebenaran dan keadilan serta kepentingan yang lebih luas dari pada kepentingan dirinya sendiri. Kepahlawanan tidak jarang mengakibatkan gugurnya orang yang melakukan perbuatan itu dan perbuatan demikian adalah kepahlawanan yang betul-betul penuh.
Orang yang melakukan perbuatan kepahlawanan itu dinamakan pahlawan. Jadi orang yang sekedar menjalankan kewajiban yang memang harus dihadapi kurang memenuhi syarat untuk dinamakan pahlawan. Baru kalau dalam menjalankan kewajiban itu ia melakukan perbuatan yang di luar keharusan yang perlu dipenuhi, dan itu disertai kesediaan berkorban yang cukup tinggi dan penuh keikhlasan, maka orang itu patut digolongkan pahlawan. Apalagi kalau perbuatan itu menimbulkan kesengsaraan pada orang itu, apalagi kematian, maka orang itu benar-benar tergolong pahlawan.
Pangeran Diponegoro yang sudah tidak sudi lagi melihat kekuasaan penjajah Belanda di Jawa, bangkit dan bertekad mengadakan perlawanan. Hati nurani beliau mengatakan bahwa kekuasaan penjajah melanggar keadilan dan karena itu harus dilawan. Sebenarnya sebagai seorang pangeran yang mempunyai kewajiban di kraton Yogyakarta Pangeran Diponegoro tidak perlu bangkit dan mengadakan perlawanan fisik terhadap Belanda. Akan tetapi beliau menganggap bahwa menjadi keharusan bagi beliau untuk tidak sekedar menjadi anggota kerabat Sultan Yogya. Melainkan harus membuktikan kesediaannya untuk mengusir Belanda dari pulau Jawa. Perbuatan itu membuat beliau seorang pahlawan, apalagi ketika dalam perlawanan itu beliau harus mengorbankan banyak hal demi kepentingan rakyat banyak yang hidup sengsara di bawah telapak penjajahan Belanda. Dan akhirnya malahan secara licik dapat ditawan oleh Belanda serta diasingkan dari pulau Jawa yang merupakan tumpah darah beliau. Kemudian harus wafat dalam pengasingan jauh dari tempat asal beliau.
Soekarno yang mahasiswa brilyan di Sekolah Tinggi Teknik Bandung ( sekarang menjadi ITB) sebenarnya tidak mempunyai kewajiban untuk memelopori dan memimpin pergerakan kebangsaan untuk menjadikan rakyat Indonesia merdeka. Dengan hasil studi yang bermutu Bung Karno dapat mengabdikan diri sebagai seorang insinyur yang pandai. Dan dengan jalan demikian dapat memperoleh kedudukan dalam masyarakat serta membangun kesejahteraan yang baik bagi dirinya dan keluarganya, sebagaimana dilakukan oleh cukup banyak lulusan sekolah tinggi di zaman penjajahan. Akan tetapi hati nurani Bung Karno mengatakan kepada dirinya bahwa bangsanya mengalami ketidakadilan karena dijajah Belanda. Sebab itu Bung Karno tidak mau hanya menjadi orang seperti itu ketika rakyat Indonesia hidup sengsara dalam penjajahan. Maka beliau bangkit dan membentuk pergerakan nasional, yaitu Partai Nasional Indonesia, yang menggerakkan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaan. Akibatnya Bung Karno ditahan oleh pemerintah penjajahan, dibuang ke tempat pengasingan jauh dari masyarakat yang menjadi basis pergerakan yang dipimpinnya. Dan dengan sendirinya mengalami kondisi kehidupan yang jauh dari keadaan andai kata beliau sekedar menjadi insinyur yang pandai. Maka Bung Karno termasuk pahlawan kemerdekaan yang patut menjadi tauladan.
Hal serupa kita lihat pada Bung Hatta setelah pulang dari studinya di Belanda. Andai kata Bung Hatta sekedar menjalankan kewajiban normal seorang pemuda dan intelektual Indonesia, maka Bung Hatta tak perlu memimpin pergerakan kebangsaan. Akan tetapi hati nurani beliau mendorong untuk tidak sekedar menjadi seorang intelektual, melainkan juga memperjuangkan perbaikan nasib berjuta rakyat Indonesia. Akibatnya Bung Hatta dengan penuh kesadaran memberikan pengorbanan tidak sedikit, termasuk ditahan dan dibuang jauh dari sanak keluarga serta kawan-kawan yang beliau ajak bergerak mencapai kemerdekaan bangsa dan negara.
Perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan penuh dengan kepahlawanan. Tanpa itu tidak mungkin kemerdekaan dapat diproklamasikan, kemudian dibela dan ditegakkan. Sebab pihak penjajah tidak mau melepaskan kekuasaannya begitu saja. Dan penjajah mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak, baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri dari orang-orang Indonesia yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri belaka. Akan tetapi cukup banyak rakyat Indonesia tergerak hati nuraninya untuk melawan penjajah guna membela kebenaran dan keadilan, sekalipun tidak jelas atau pasti kesudahan perlawanan itu bagi dirinya dan keluarganya. Karena itu terpeliharalah Republik Indonesia yang merdeka.
Maka boleh dikatakan bahwa berdirinya dan tetap tegaknya Republik Indonesia adalah karena faktor kepahlawanan itu. Makam-makam pahlawan tersebar luas di seluruh wilayah Tanah Air Indonesia. Ada yang melakukan kepahlawanan ketika penjajahan masih amat kuat di bumi Indonesia, seperti Haji Oemar Said Tjokroaminoto dan Husni Thamrin. Pahlawan-pahlawan itu telah memberikan sumbangan berharga bagi persiapan kemerdekaan. Dan ada pahlawan-pahlawan dalam perjuangan membentuk serta menegakkan kemerdekaan negara dan bangsa. Tidak salah kalau dikatakan bahwa kemerdekaan Indonesia dicapai melalui kepahlawanan yang tidak sedikit. Ada kepahlawanan yang dilakukan oleh para pejuang bersenjata dalam pertempuran terhadap penjajah dan pihak-pihak yang tidak menghendaki Indonesia merdeka. Ada pula kepahlawanan yang dilakukan oleh rakyat yang dengan penuh semangat melakukan aneka ragam perlawanan terhadap musuh-musuh Indonesia. Oleh sebab itu hendaknya generasi penerus jangan menganggap kemerdekaan negara dan bangsa itu satu hal yang lumrah belaka, satu perkara yang dapat taken for granted. Karena itu harus selalu ada dorongan untuk terus membela kemerdekaan itu serta membuatnya lebih indah lagi dengan menciptakan kondisi negara dan bangsa yang selalu lebih baik, lebih maju dan sejahtera dari pada sebelumnya.
Mengisi kemerdekaan negara dan bangsa
Akan tetapi negara tidak cukup hanya ditegakkan dan dibela, melainkan harus pula dijadikan satu wahana untuk membawa kemajuan serta kesejahteraan bangsa secara keseluruhan. Oleh sebab itu kemerdekaan yang telah dicapai harus diisi dengan membuat negara itu memiliki berbagai kemampuan yang mendatangkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Makin banyak kemajuan dan kesejahteraan yang didatangkan untuk rakyat, semakin besar manfaat yang diberikan negara bagi rakyat.
Membangun negara dan bangsa itu memerlukan pekerjaan yang tidak sedikit dan tidak mudah. Berbagai kemampuan baru harus diciptakan dan dibangun. Seperti pembangunan jalan-jalan, waduk-waduk dan saluran pengairan untuk mengairi tanah pertanian, pelabuhan, gedung sekolah, rumah sakit dan banyak lagi. Tidak jarang keberhasilan pekerjaan untuk pembangunan itu memerlukan pengorbanan dari mereka yang mengerjakannya. Apalagi kalau harus mengejar waktu dengan tetap menjaga mutu hasil pekerjaan. Maka dari mereka yang melakukan pekerjaan itu diharapkan adanya semangat pengorbanan yang tidak sedikit. Sebab itu pembangunan juga dapat menimbulkan pahlawan-pahlawan, yaitu pahlawan pembangunan. Mungkin tidak terdapat ancaman terhadap jiwa bagi pahlawan pembangunan. Meskipun begitu, kalau pekerja pembangunan melakukan pekerjaannya dengan penuh dedikasi tanpa menghiraukan kepentingan pribadinya, maka tetaplah ia dapat dinilai sebagai pahlawan.
Juga mereka yang melakukan pekerjaan pembangunan tanpa pamrih, seperti para guru yang bekerja di desa-desa jauh dari keramaian kota yang kita lihat di tengah-tengah Kalimantan atau Irian, dapat kita nilai sebagai pahlawan pembangunan apabila mereka melakukan pekerjaannya dengan baik sekali. Demikian pula para peneliti ilmu pengetahuan dan teknologi yang selama berjam-jam bekerja penuh dedikasi di tempat penelitian dan mungkin menghadapi bahaya kematian (kalau umpamanya sedang meneliti penyakit menular atau melakukan penelitian kimia dengan gas racun atau alat peledak). Mereka pun dapat dinamakan pahlawan pembangunan karena tanpa banyak menghiraukan kepentingan pribadinya mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat banyak.
Pembangunan negara dan bangsa yang mencapai sukses besar serta dilakukan dengan tempo tinggi memerlukan faktor kepahlawanan yang tidak kalah artinya dari kepahlawanan di masa perjuangan kemerdekaan. Oleh sebab itu diharapkan para pemuda di seluruh wilayah Tanah Air Indonesia tergerak hati nuraninya untuk menunjukkan perbuatan kepahlawanan di bidang-bidang pekerjaan yang mereka geluti. Tidak kalah dari kepahlawanan yang sudah terjadi dalam masa perang melawan penjajah. Ketika kita sekarang menghadapi Krisis Moneter yang kemudian menimbulkan berbagai krisis lainnya sikap kepahlawanan demikian makin terasa keperluannya bagi bangsa Indonesia. Sebaliknya kalau para pemuda hanya sekedar menjalankan pekerjaan mereka sebagai bagian dari kewajiban, maka sukar kita peroleh hasil pembangunan negara dan bangsa yang cukup tinggi dalam waktu singkat.
Seperti dalam perjuangan kemerdekaan hendaknya para pemimpin memberikan tauladan dalam melakukan perbuatan kepahlawanan itu. Tauladan demikian akan dapat menggerakkan semangat perjuangan dari mereka yang dipimpin. Selain itu diharapkan pula agar di antara para pemuda cukup banyak yang terdorong melakukan kepahlawanan sekalipun tidak ada tauladan dari atas.
Sayang sekali bahwa di masa Orde Lama yang berlangsung dari tahun 1959 hingga 1965 tidak banyak dilakukan usaha pembangunan untuk memberikan isi kepada kemerdekaan negara dan bangsa. Waktu itu bangsa Indonesia terlalu dilibatkan dalam berbagai pertentangan politik dalam negeri. Kesejahteraan rakyat bukannya bertambah baik, melainkan makin menurun. Setelah tahun 1965 mula-mula ada niat baik dari Orde Baru untuk secara konsekuen melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila serta melakukan pengisian kemerdekaan. Karena itu sejak tahun 1969 dimulai pembangunan nasional. Memang kemudian mulai tampak perbuatan kepahlawanan yang ditunjukkan oleh sementara orang yang penuh dedikasi terhadap pekerjaannya. Namun sayang sekali bahwa di samping itu mulai berkembang sikap hidup yang amat merugikan negara dan bangsa. Sifat ketidakjujuran mulai timbul dan malahan ditauladani oleh kalangan atas. Ketika sementara orang melakukan pekerjaan pembangunan dengan penuh semangat dan bahkan pengorbanan, terjadi perbuatan yang tercela oleh pihak lain berupa pemusatan kekuasaan dan pengumpulan kekayaan pribadi melalui penyalahgunaan wewenang yang makin lama makin parah. Karena akhirnya masyarakat lebih didominasi oleh pihak yang disebut terakhir, maka sukar terwujud kepahlawanan dalam pembangunan. Malahan orang yang berusaha menunjukkan sifat-sifat yang bersifat jujur serta penuh dedikasi dan pengorbanan untuk negara dan bangsa dianggap sebagai menentang arus. Mungkin banyak orang bicara tentang pahlawan pembangunan, tetapi itu hanya omong kosong belaka yang menunjukkan kemunafikan yang tinggi. Keadaan demikian yang bertentangan dengan kepentingan rakyat menimbulkan keadaan bangsa yang amat buruk yang akhirnya menyulut gerakan para mahasiswa untuk memelopori perjuangan reformasi. Hati nurani para mahasiswa tidak mau menerima berlanjutnya berbagai ketidakadilan dan pemutarbalikan kebenaran.
Dengan terjadinya Reformasi di segala bidang, khususnya di bidang hukum, politik dan ekonomi, diusahakan agar masyarakat Indonesia kembali kepada jalannya yang benar dalam mencapai tujuannya. Dalam Reformasi itu sudah terjadi pengorbanan ketika para mahasiswa melakukan unjuk rasa yang mendapat tembakan sehingga jatuh korban, seperti yang terjadi dalam Peristiwa Trisakti. Reformasi mengusahakan kembalinya bangsa Indonesia melakukan pembangunan negara dan bangsa yang mendatangkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat banyak. Unjukrasa dan aneka ragam usaha yang lebih bersifat politik hendaknya tidak dilihat sebagai tujuan melainkan sebagai usaha untuk menciptakan kondisi bangsa yang lebih kondusif untuk mengerjakan pembangunan secara intensif dan bermutu. Semua pihak yang cinta Tanah Air dan Bangsa berkepentingan agar Reformasi dapat mencapai tujuannya dan pembangunan nasional terlaksana sebaik-baiknya.
Kepahlawanan di masa depan
Indonesia menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian. Abad ke 21 atau Millenium ke 3 yang dua tahun dari sekarang diperkirakan membawa berbagai tantangan dan bahkan mungkin ancaman bagi negara dan bangsa Indonesia. Umat manusia dan dunia telah masuk dalam era globalisasi yang mengharuskan setiap bangsa pandai bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain, tetapi di pihak lain juga harus kuat melakukan persaingan dengan mereka. Bangsa yang mengabaikan kenyataan itu harus membayar mahal bagi kelalaiannya tersebut. Sudah barang tentu ini juga berlaku bagi bangsa Indonesia.
Dalam kondisi seperti itu bangsa Indonesia harus mampu melakukan perjuangan yang kuat di segala aspek kehidupan. Sudah jelas bahwa ekonomi merupakan faktor amat penting dalam persaingan internasional. Akan tetapi ekonomi memerlukan faktor pendukung yang tidak sedikit untuk dapat bersaing dengan efektif. Tidak mungkin ekonomi nasional menjadi kuat kalau tidak dukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi. Berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dikembangkan pula berbagai aspek produksi. Produksi industri manufaktur harus meningkat, demikian pula produksi pertambangan, pertanian, perikanan, kehutanan. Juga perlu dimajukan sektor jasa untuk membuat ekonomi nasional makin kuat. Jasa komunikasi dan angkutan, perbankan dan keuangan pada umumnya, perdagangan, dan bidang jasa lainnya harus berkembang maju kalau ekonomi ingin menjadi kuat. Sebab itu diperlukan kepahlawanan di semua unsur ini agar bangsa Indonesia makin maju dan sejahtera. Kepahlawanan di sini akan menghasilkan keunggulan bangsa dalam berbagai bidang yang bersangkutan dengan kekuatan ekonomi itu.
Namun itu semua sangat tergantung dari mutu manusia Indonesia. Ketika kita mengakhiri masa Orde Baru nampak sekali kelemahan-kelemahan yang masih ada pada manusia Indonesia pada umumnya. Kelemahan itu yang mengakibatkan kondisi bangsa yang penuh keburukan seperti luasnya korupsi dan berbagai penyalahgunaan wewenang. Pertama adalah kelemahan berupa sifat yang kurang konsisten mengimplementasikan berbagai konsep, teori dan kebenaran lainnya yang sebenarnya tinggi mutunya. Yang paling nampak adalah kurang adanya realisasi dari nilai-nilai Panca Sila agar menjadi kenyataan yang hidup (living reality) dalam kehidupan bangsa. Padahal sejak permulaan kemerdekaan Panca Sila sudah kita terima dan akui sebagai dasar negara Republik Indonesia dan sekali gus menjadi ideologi bangsa. Sebaliknya malahan Panca Sila didiskreditkan dalam dunia internasional dan nasional ketika digunakan sebagai label yang tidak cocok. Seperti dalam Orde Baru sistem politiknya dinamakan demokrasi Panca Sila, padahal sama sekali tidak ada demokrasi dalam sistem politik itu. Kedua adalah kelemahan berupa sifat kurang jujur yang amat luas dalam kehidupan bangsa, terutama di masa Orde Baru. Hal ini amat merugikan seluruh kehidupan bangsa. Ketiga adalah kelemahan untuk kurang sekali menghargai disiplin dan pengendalian diri. Itu berakibat luas, antara lain kurang tegaknya kekuasaan hukum. Selama kelemahan-kelemahan ini masih kuat melekat pada manusia Indonesia, maka tidak mungkin ia bermutu tinggi. Oleh sebab itu diperlukan pendidikan nasional untuk menimbulkan wujud baru dari manusia Indonesia. Tidak saja pendidikan nasional harus menghilangkan sifat-sifat yang lemah, tetapi juga harus menimbulkan kemampuan-kemampuan baru untuk dapat menjalankan perjuangan yang efektif dan bermutu tinggi dalam dunia yang diliputi globalisasi sekarang dan di masa depan.
Pendidikan menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat pendanaan, faktor materiil, maupun faktor lainnya. Sebab itu pelaksanaan pendidikan nasional yang bermutu merupakan satu perjuangan tersendiri yang memerlukan pahlawan-pahlawannya. Seperti pekerjaan guru, terutama mereka yang harus melakukan pekerjaannya di tempat-tempat terpencil jauh dari keramaian masyarakat. Hal ini masih akan berlangsung cukup lama meskipun tentu harus kita usahakan agar secepat mungkin kendala-kendala dapat diatasi. Seperti perbaikan penghasilan dan status sosial guru yang masih harus sangat diperbaiki. Tanpa semangat kepahlawanan sukar kita harapkan adanya perbaikan dalam pelaksanaan pendidikan nasional.
Akan tetapi jangan kita mengira bahwa di masa depan tidak ada tantangan atau ancaman yang bersifat fisik terhadap bangsa kita. Meskipun selalu kita usahakan agar bangsa lain menyadari bahwa melakukan gangguan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia akan lebih merugikan ketimbang menguntungkannya, namun tidak dapat dipastikan bahwa bangsa lain tidak mengusahakan kepentingannya dengan mengganggu dan bahkan mengancam bangsa Indonesia. Yang sudah amat jelas adalah ketika bangsa lain menghabiskan kekayaan perikanan yang terdapat di wilayah lautan yang termasuk kedaulatan Republik Indonesia. Hal ini harus selalu memperoleh penjagaan oleh angkatan bersenjata kita. Selain itu juga tidak tertutup kemungkinan terjadinya gangguan terhadap berbagai pusat produksi kita untuk mengurangi daya saing kita secara internasional. Oleh sebab itu juga masih diperlukan semangat kepahlawanan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Tetap diperlukan kesediaan berkorban dan menghasilkan pekerjaan bermutu tanpa banyak pamrih. Apalagi ketika negara masih belum cukup besar kemampuan keuangannya untuk menyediakan sistem senjata yang paling baik dan bahkan penghasilan anggota angkatan bersenjata masih tergolong minim sekali.
Maka jelas sekali bahwa semangat kepahlawanan terus relevan dan bahkan penting untuk kehidupan bangsa serta pencapaian tujuan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Panca Sila. Oleh sebab itu, semoga seluruh bangsa kita selalu menyadari betapa pentingnya pemupukan dan pemeliharaan semangat kepahlawanan itu. Marilah kita lanjutkan perjuangan para Pahlawan Bangsa yang telah mendahului kita dengan membuktikan sikap dan perbuatan yang tertuju kepada kehormatan, kemajuan dan kesejahteraan Negara dan Bangsa Indonesia.


Nama:Sri Nurlia
kelas :9D
No peserta:08-005-182-3



artikel penyalah gunaan eskul

smp n 1 ciledug mempunyai banyak eskul.dan eskul tersebut dilaksanakan pada hari sabtu.namun para murid menyalah gunakan kesempatan tersebut untuk berkunjung ke tempat hiburan seperti ps dan cm.seharus para pembina lebih memperketat agar sekolah lebih baik dalam prestasi dalam eskul tsb.thomas ariep dyunar

SENIMAN




Seniman adalah istilah subyektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, atau inovatif, atau mahir dalam bidang seni. Penggunaan yang paling kerap adalah untuk menyebut orang-orang yang menciptakan karya seni, seperti lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra, film dan musik. Seniman menggunakan imajinasi dan bakatnya untuk menciptakan karya dengan nilai estetik. Ahli sejarah seni dan kritikus seni mendefinisikan seniman sebagai seseorang yang menghasilkan seni dalam batas-batas yang diakui.
Fridolin Ukur (1930-2003)
Pendeta Penyair Wajah Cinta
Dr. Fridolin Ukur seorang pendeta penyair. Syair mantan Sekum PGI kelahiran Tamiyang Lajang, 5 April 1930, ini sarat dengan tema kemanusiaan (cinta kasih) dan keagungan Tuhan. Pendeta emiritus Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) yang suka berkopiah ini meninggal di Jakarta, 26 Juni 2003.
Amir Hamzah, Tengku (1911-1946)
Sastrawan Pujangga Baru
Lahir sebagai seorang manusia penyair, 28 Februari 1911 di Tanjung Pura, Sumut. Sastrawan Pujangga Baru ini dianugerahi Pahlawan Nasional. Keluarga kesultanan Langkat, bernama lengkap Tengku Amir Hamzah Indera Putera, ini wafat di Kuala Begumit, 20 Maret 1946 akibat revolusi sosial.
Norbertus Riantiarno (Nano)
Pendiri Teater Koma
Pendiri Teater Koma (1 Maret 1977) Norbertus Riantiarno yang akrab dipanggil Nano lahir di Cirebon, 6 Juni 1949. Suami dari aktris Ratna Riantiarno ini seorang aktor, penulis, sutradara dan tokoh teater Indonesia. Nano, terpilih sebagai penerima Anugerah Teater FTI 2008.
Sanusi Pane (1905-1968)
Sastrawan Pujangga Baru
Sanusi Pane, sastrawan Indonesia angkatan Pujangga Baru. Pria kelahiran Muara Sipongi, Sumut, 14 November 1905, ini juga berprofesi guru, redaktur dan aktif dalam dunia pergerakan politik, seorang nasionalis yang ikut menggagas berdirinya “Jong Bataks Bond.” Wafat di Jakarta, 2 Januari 1968.
Rustandi Kartakusuma (1921-2008)
Sastrawan Angkatan 45
Budayawan dan sastrawan angkatan 45, Mh Rustandi Kartakusuma, yang akrab dipanggil Uyus, meninggal dunia dalam usia 87 tahun, Jumat 11 April 2008 pukul 06.15 WIB di Panti Jompo Ria Pembangunan, Cibubur. Pria kelahiran Ciamis, 20 Juli 1921, itu tidak menikah sampai akhir hayatnya.
oleh ; Syarifudin Hidayat
kelas ; 9D
nomor ujian ; 08-005-184-9

Tentang Blog ini

Materi ujian praktek terdiri dari: 1. Posting artikel dengan tema bebas (diutamakan disisipi gambar atau video) 2. Penambahan gadget baik berupa slide gambar, jam, game dll. (berikan judul sesuai nama dan kelas Anda) 3. Jika Anda sudah mempunyai blog, jadilah pengikut blog ini

Pengikut